Wabup Anjas Taher Buka Kegiatan Sosialisasi Perbup Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Bupati Nomor 3 ini merupakan peraturan yang paling operasional, sehingga kami berharap kepada semua pengelola keuangan di tingkat desa yang hadir mengikuti sosialisasi ini harus maksimal sehingga dapat memahami bagaimana prosedur dan bagaimana tata kelolanya

Anjas Taher (Wakil Bupati Halmahera Timur)

Maba, Maluku Utara- Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), Anjas Taher, membuka secara resmi sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pelaksanaan dan Penetapan Lokasi serta Besaran Alokasi Dana Desa (DD) dan Dana Bagi Hasil setiap Desa.

Sosialisasi berlangsung di aula lantai I Kantor Bupati Halmahera Timur, Senin (13/3/2023), dihadiri Asisten I, Kepala Inspektorat, Sekretaris BPKAD, Kepala DPMD, Camat wilayah Maba dan Kepala Desa wilayah Maba.

BACA JUGA  Evaluasi Penggunaan Dana Mandatory di Tiga OPD, DPRD Halbar Temukan Ini

Wakil Bupati Anjas mengatakan, Peraturan Bupati yang disosialisasikan ini merupakan aspek instrumen hukum pengelolaan keuangan daerah.

“Peraturan Bupati Nomor 3 ini merupakan peraturan yang paling operasional, sehingga kami berharap kepada semua pengelola keuangan di tingkat desa yang hadir mengikuti sosialisasi ini harus maksimal sehingga dapat memahami bagaimana prosedur dan bagaimana tata kelolanya,” pinta Wabup Anjas.

Dikatakan, yang terpenting di dalam tata kelola keuangan pemerintah desa adalah penatausahaan, perencanaan kemudian pertanggungjawaban.

BACA JUGA  Kegiatan OPD Bakal Dipangkas Tutupi Utang AGK-Ya

“Bagi kami, fase yang terpenting adalah penatausahaan dan pertanggungjawaban. Karena kalau penatausahaan dan pertanggungjawaban tidak baik maka akan menimbulkan masalah,” katanya.

Untuk itu, orang nomor dua di Kabupaten Halmahera Timur itu berpesan kepada seluruh kepala dan sekretaris desa se-Kabupaten Halmahera Timur agar dapat mengikuti sosialisasi ini dan apabila ada yang tidak jelas maka disilahkan untuk menanyakan langsung ke narasumber yang ada.

“Saya juga berharap kepada narasumber agar sampaikan sedetail mungkin materi kepada peserta, sehingga pada saat pelaksanaan tidak ada muncul pertanyaan baru yang membingungkan”, harap Anjas. (RH-2/ADV)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah