Menu

Mode Gelap

Ragam · 13 Mar 2023 19:38 WIT ·

Gegara Nunggak BLT dan Gaji Aparat Desa, Mantan Pj Kades Moloku Diserapahi Warga


					iLustrasi Perbesar

iLustrasi

Ditaksir anggaran BLT selama tujuh bulan tahun 2022 kemarin yang belum disalurkan kepada 87 warga  penerima sebesar Rp 182.700 juta

Salah Satu Warga

Labuha, Maluku Utara- Pejabat Kepala Desa Moloku, Kecamatan Gane Barat Utara, kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rusmala Mustakim dinilai bandel lantaran menunggak BLT selama tujuh bulan dan gaji perangkat desa selama dua bulan di tahun 2021 dan 2022 semasa dirinya menjabat.

Hal ini diungkapkan salah satu warga Desa Moloku, Akmal saat diwawancarai Haliyora.id via telpon pada Senin (13/3/2023). 

Akmal membeberkan, hingga masa jabatan berakhir, Rusmala Mustakim tidak memperjelas tunggakan BLT yang diterima 87 warga ditambah gaji perangkat desa yang belum disalurkan itu.

“Ditaksir anggaran BLT selama tujuh bulan tahun 2022 kemarin yang belum disalurkan kepada 87 warga  penerima sebesar Rp 182.700 juta. Selain itu tunggakan gaji perangkat desa dan BPD pada bulan Oktober-Desember 2022 sebesar 40 juta rupiah lebih juga belum diberikan,” ungkap Akmal.

Akmal menyebutkan, BLT yang telah tersalur untuk tahap I tahun 2022 hanya dua bulan dan pencairan tahap II juga hanya disalurkan tiga bulan. Sementara sisanya sebanyak tujuh bulan belum disalurkan alias ditunggak.

“Sayangnya, pejabat Kades Moloku Nurmala Mustakim hingga kembali ke tempat tugas sebagai Sekcam Gane Barat, utangnya belum juga dilunasi kepada masyarakat penerima BLT selama tujuh bulan lamanya dan gaji perangkat desa dan BPD selama dua bulan belum diserahkan,” sesalnya. 

Artikel ini telah dibaca 487 kali

badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

Hari ke-8 Puasa, Kampung Ramadhan di Sula Raup Ratusan Juta

1 April 2023 - 13:16 WIT

Soroti Proyek Ruas Gane Dalam-Saketa, Akademisi: Harusnya BPBJ dan PUPR Selektif

31 Maret 2023 - 20:30 WIT

Kemenag Halut Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 2023, Berikut Besarannya

30 Maret 2023 - 19:25 WIT

Warga Sula dan Taliabu Diminta Waspadai Hujan Lebat 

28 Maret 2023 - 21:39 WIT

Pasca Kandas karena Masalah Kemudi, KM Ajul Safikran 02 Belum Diizinkan Beroperasi

28 Maret 2023 - 14:37 WIT

Zakat Fitrah di Sula Ditetapkan Rp 36 Ribu per Jiwa

27 Maret 2023 - 15:53 WIT

Trending di Ragam
error: Konten diproteksi !!