Gegara Nunggak BLT dan Gaji Aparat Desa, Mantan Pj Kades Moloku Diserapahi Warga

Ditaksir anggaran BLT selama tujuh bulan tahun 2022 kemarin yang belum disalurkan kepada 87 warga  penerima sebesar Rp 182.700 juta

Salah Satu Warga

Labuha, Maluku Utara- Pejabat Kepala Desa Moloku, Kecamatan Gane Barat Utara, kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rusmala Mustakim dinilai bandel lantaran menunggak BLT selama tujuh bulan dan gaji perangkat desa selama dua bulan di tahun 2021 dan 2022 semasa dirinya menjabat.

Hal ini diungkapkan salah satu warga Desa Moloku, Akmal saat diwawancarai Haliyora.id via telpon pada Senin (13/3/2023). 

BACA JUGA  Perkuat Kehidupan Sosial dan Keagamaan, NHM Bangun Masjid dan Air Bersih untuk Warga Kao Barat

Akmal membeberkan, hingga masa jabatan berakhir, Rusmala Mustakim tidak memperjelas tunggakan BLT yang diterima 87 warga ditambah gaji perangkat desa yang belum disalurkan itu.

“Ditaksir anggaran BLT selama tujuh bulan tahun 2022 kemarin yang belum disalurkan kepada 87 warga  penerima sebesar Rp 182.700 juta. Selain itu tunggakan gaji perangkat desa dan BPD pada bulan Oktober-Desember 2022 sebesar 40 juta rupiah lebih juga belum diberikan,” ungkap Akmal.

BACA JUGA  Labuha Diguncang Gempa, BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami

Akmal menyebutkan, BLT yang telah tersalur untuk tahap I tahun 2022 hanya dua bulan dan pencairan tahap II juga hanya disalurkan tiga bulan. Sementara sisanya sebanyak tujuh bulan belum disalurkan alias ditunggak.

“Sayangnya, pejabat Kades Moloku Nurmala Mustakim hingga kembali ke tempat tugas sebagai Sekcam Gane Barat, utangnya belum juga dilunasi kepada masyarakat penerima BLT selama tujuh bulan lamanya dan gaji perangkat desa dan BPD selama dua bulan belum diserahkan,” sesalnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah