Gegara Nunggak BLT dan Gaji Aparat Desa, Mantan Pj Kades Moloku Diserapahi Warga

Atas persoalan ini, warga Desa Moloku mendesak kepada Bupati Halsel, Usman Sidik agar segera mengambil tindakan tegas untuk memberikan sanksi kepada Rusmala Mustakim karena tak mampu mengemban tugasnya sebagai pejabat Kepala Desa Moloku, apalagi yang bersangkutan adalah ASN yang saat ini menjabat sebagai Sekcam di Kecamatan Gane Barat.

“Harusnya seorang ASN yang dipercayakan kepala daerah untuk mengabdi pada masyarakat harus jujur dan amanah. Anehnya ibu Rusmala yang saat ini jabat Sekcam Gane Barat tidak becus selesaikan masalah tunggakan BLT dan gaji perangkat desa. Mestinya ada sanksi tegas yang diambil pak Bupati,” tegasnya. 

BACA JUGA  Tim UP3B Maluku Melakukan Pemeliharaan Isolator Tower 15 Line Jurusan Passo-Wayame

Jika masalah ini tidak juga diselesaikan, lanjut Akmal, warga Moloku dalam waktu dekat akan melaporkan Rusmala ke penegak hukum dengan dalih menggelapkan dana desa.

“Warga penerima BLT dalam waktu dekat akan melaporkan Rusmala ke Penegak hukum atas kasus tindak pidana Korupsi Dana Desa,” tandas Akmal. 

Hingga berita dipublis, mantan pejabat Kades Moloku, Nurmala Mustakim belum dapat dikonfirmasi. (RA-2)

BACA JUGA  PLN UIW MMU Jamin Sistem Kelistrikan Andal di HUT RI ke 79
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah