Kasus pinjaman ke PT SMI Pemkab sebelumnya itu sekarang sudah ditangani Polda. Bahkan sekarang juga sudah tahap proses pemeriksaan saksi
Irjen Pol Midi Siswoko (Kapolda Malut)
Labuha, Maluku Utara- Kapolda Maluku Utara (Malut) berjanji akan menuntaskan kasus tindak pidana dugaan korupsi pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) pada masa pemerintahan bupati sebelumnya yakni Bahrain Kasuba ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 150 miliar rupiah di tahun 2017.
Hal ini disampaikan Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko saat diwawancarai sejumlah awak media di depan Aula Kantor Bupati Halsel, Selasa (7/3/2023).
Kapolda Malut mengatakan, kasus suap atau dugaan korupsi pinjaman SMI yang diduga melibatkan pihak terkait (DPRD) sementara masih dalam proses pemeriksaan saksi.
“Iya, kasus pinjaman ke PT SMI Pemkab sebelumnya itu sekarang sudah ditangani Polda. Bahkan sekarang juga sudah tahap proses pemeriksaan saksi,” terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menambahkan, sejumlah saksi terkait kasus ini sudah menjalani pemeriksaan.
“Prinsipnya, kasus ketuk palu pinjaman PT SMI sebesar 150 miliar rupiah ini masih dalam proses pemeriksaan saksi dan akan ditangani tuntas Polda Malut,” ucapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!