Halsel Masih Butuh Tenaga Guru dan Nakes

Halsel, Maluku Utara- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, menyampaikan jumlah data aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemda Halsel saat ini sebanyak 4.078. Jumlah ini terbagi dari 2.017 ASN pria dan sebanyak 2.061 orang ASN perempuan.

Kepala BKPPD Halsel, Abdul Kadir Adam menyampaikan, dari total jumlah ASN yang tersebar di Kabupaten Halsel, untuk jumlah tenaga guru sebanyak 1.442 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 586 orang. Jumlah tenaga guru maupun nakes ini kata Abdul Kadir masih terbilang sedikit jika dibanding dengan jumlah sekolah dan Puskesmas/Pustu yang tersebar di kabupaten tersebut.

Dengan kata lain, mestinya jumlah kebutuhan guru di Halsel saat ini yaitu sebanyak 2.827 orang, sementara untuk nakes sebanyak 1.552 orang.

“Total ASN 4.078 itu tersebar di jabatan fungsional, struktural dan jabatan pelaksana sebanyak 2.050 orang lainnya tersebar di jabatan fungsional. Jabatan fungsional juga terdiri dari tenaga guru 1442 dan tenaga kesehatan 586. Jadi Halsel masih sangat kekurangan tenaga guru dan kesehatan,” tutur Abdul Kadir Adam disela-sela rapat bersama dengan Tim Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di aula kantor Bupati, (10/10/2022).

BACA JUGA  Perpendek Rentang Kendali, DPMPTSP Malut Segera Buka Pelayanan Perizinan di Tiga Daerah 

Untuk menutupi kekurangan guru dan nakes di Halsel, lanjut Abdul Kadir, pihaknya berupaya mengusulkan ke Kemenpan RB agar menambah kuota pegawai pemerintah dengan kontra kerja (PPPK).

“Jika dilihat kita masih sangat kekurangan tenaga guru dan kesehatan, karena tidak berbanding lurus dengan kebutuhan sekolah maupun Puskesmas,” ujar Abdul sambil meminta perhatian pihak KPK RI agar ikut mendorong.

BACA JUGA  Ismail Dukomalao Dilantik Sebagai Sekda Defenitive Kota Tidore

Lebih lanjut Abdul Kadir menguraikan, untuk komposisi ASN di Halsel berdasarkan jenjang pendidikan yakni, SD sebanyak 9 orang, SMP sebanyak 39 orang, SMA sebanyak 1.057 orang, D-I sebanyak 17 orang. Berikutnya D-II sebanyak 407 orang, D-III sebanyak 533 orang, D-IV sebanyak 42 orang, S1 sebanyak 1.871 orang, S2 sebanyak 102 orang dan S3 1 orang.

Ia menambahkan, berdasarkan SK Menpan RB nomor 868 tahun 2022, untuk kuota Kabupaten Halmahera Selatan terbagi atas, kuota PPPK sebanyak 1.997 terdiri dari formasi Nakes sebanyak 1.060, guru sebanyak 801, dan tenaga teknis sebanyak 136.

“Terkait kendala pelayan kepegawaian, Halsel ini wilayah kepulauan sehingga akan diberlakukan sistem pelayanan secara online, bahkan kantor BKD belum permanen makanya ini menjadi perhatian khusus. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah