Penghentian ini tidak secara permanen, tapi ada ketentuan waktunya. Prinsipnya saat ini Pemkab meminta hentikan aktivitas penambangan ilegal di Desa Kusubibi
Almun Madi (Stafsus Bupati Halsel)
Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menghentikan sementara aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.
Dihentikannya aktivitas penambangan ilegal ini berhubungan dengan insiden kecelakaan kerja yang menewaskan tiga orang penambang asal Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Seperti disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Bupati Halmahera Selatan Bidang Investasi dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), Almun Madi saat diwawancarai Haliyora Selasa (18/7/2023).
Almun meminta para pengusaha tambang emas di Kusubibi agar patuh terhadap instruksi Pemkab Halsel tentang penghentian aktivitas penambangan untuk sementara waktu.
“Penghentian ini tidak secara permanen, tapi ada ketentuan waktunya. Prinsipnya saat ini Pemkab meminta hentikan aktivitas penambangan ilegal di Desa Kusubibi,” tegas Almun.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!