Aktivitas Tambang Emas Kasubibi Halsel Dihentikan Sementara

Penghentian ini tidak secara permanen, tapi ada ketentuan waktunya. Prinsipnya saat ini Pemkab meminta hentikan aktivitas penambangan ilegal di Desa Kusubibi

Almun Madi (Stafsus Bupati Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menghentikan sementara aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.

Dihentikannya aktivitas penambangan ilegal ini berhubungan dengan insiden kecelakaan kerja yang menewaskan tiga orang penambang asal Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Klaim Namanya tak Masuk List 17 Gubernur yang Berakhir September 2023, AGK : Saya Sudah 'Jenuh'

Seperti disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Bupati Halmahera Selatan Bidang Investasi dan Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), Almun Madi saat diwawancarai Haliyora Selasa (18/7/2023).

Almun meminta para pengusaha tambang emas di Kusubibi agar patuh terhadap instruksi Pemkab Halsel tentang penghentian aktivitas penambangan untuk sementara waktu. 

“Penghentian ini tidak secara permanen, tapi ada ketentuan waktunya. Prinsipnya saat ini Pemkab meminta hentikan aktivitas penambangan ilegal di Desa Kusubibi,” tegas Almun. 

BACA JUGA  Bangga, Bupati Haltim Harap Desa Maba Sangaji Juarai Lomba 10 Program PKK
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah