Aktivitas Tambang Emas Kasubibi Halsel Dihentikan Sementara

Menurutnya, Pemkab Halmahera Selatan melalui OPD terkait akan memfasilitasi para pengusaha tambang emas di Kusubibi untuk mengurus legalitas lahan di area pertambangan. 

Karena itu, jika para pengusaha sudah mengantongi legalitas berupa izin pertambangan rakyat atau IPR, maka akan dilakukan pembinaan. 

“Jadi, kalau mereka sudah urus IPR di provinsi, maka akan dibina pemerintah daerah. Dan memang sementara ini Polsek setempat juga meminta agar dihentikan aktivitas penambangan ilegal di Desa Kusubibi,” pungkasnya. (RA-2)

BACA JUGA  Besok, Gubernur Malut Lantik Pejabat Eselon III dan IV
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah