Dampak lingkungan tersebut dapat diminimalisasi jika pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan bisa berjalan secara efektif
Al Yasin Ali (Wakil Gubernur Malut)
Ternate, Maluku Utara- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan pelaksanaan pengawasan tidak langsung terhadap pelaporan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) usaha dan kegiatan tahun 2022 kepada para pelaku usaha di Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Ir. Al Yasin Ali, bertempat di Jati Hotel, Senin (7/3/2023).
Wagub Al Yasin dalam sambutanya menyampaikan, perkembangan investasi di Maluku Utara yang terjadi dewasa ini, disatu sisi memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, namun disisi lain sangat memberi dampak pada menurunnya kualitas lingkungan hidup akibat ekstraksi Sumber Daya Alam (SDA) yang menyebabkan terjadinya perubahan lingkungan.
“Dampak lingkungan tersebut dapat diminimalisasi jika pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan bisa berjalan secara efektif,” kata Wagub Al Yasin Ali.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!