Meski begitu, dirinya mengaku sudah memasuki triwulan pertama tahun 2023, pihaknya belum menerima transfer sisa tunggakan dari pemerintah provinsi.
“Sampai sejauh ini belum ada yang ditransfer ke kas daerah. Kita tinggal menunggu saja. Yang pasti SK-nya sudah ada,” ungkap dia.
Sementara itu, dirinya berharap agar sisa piutang untuk sejumlah item pajak tersebut bisa segera tersalur ke pemerintah daerah Halmahera timur.
“Kita berharap secepatnya. Memang sudah biasa, kalau di akhir tahun pasti ada sisa piutang DBH. Semoga cepatlah,” ungkapnya berharap. (RH-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!