Pemprov Tunggak DBH Semester IV 2022 14 Miliar, Kepala BPKAD Haltim: Hal Lumrah

Meski begitu, dirinya mengaku sudah memasuki triwulan pertama tahun 2023, pihaknya belum menerima transfer sisa tunggakan dari pemerintah provinsi.

“Sampai sejauh ini belum ada yang ditransfer ke kas daerah. Kita tinggal menunggu saja. Yang pasti SK-nya sudah ada,” ungkap dia.

Sementara itu, dirinya berharap agar sisa piutang untuk sejumlah item pajak tersebut bisa segera tersalur ke pemerintah daerah Halmahera timur.

BACA JUGA  Belasan Gudang di Ternate Tak Miliki Sumur Resapan, DLH Beri Waktu 2 Bulan

“Kita berharap secepatnya. Memang sudah biasa, kalau di akhir tahun pasti ada sisa piutang DBH. Semoga cepatlah,” ungkapnya berharap. (RH-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah