Abdullah mengatakan, administrasi TPP untuk sementara ini masih dalam tahap proses dan baru sampai ke Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri. Namun terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan, sehingga proses pemberkasan bisa sampai ke Dirjen Bina Keuangan Daerah.
“Jadi setelah ada rekomendasi dari Dirjen Bina Keuangan Daerah baru ke Kemenkeu. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama, proses administrasi ini bisa berjalan, sehingga harapannya TPP ASN bisa secepatnya terbayar,” ucapnya.
Ia berharap pada bulan Maret 2023, TPP ASN sudah bisa terbayarkan. Hanya saja mekanisme pembayaran TPP ini, harus dari Kemenkeu melalui sejumlah persyaratan yang harus disiapkan, misalnya dokumen evaluasi jabatan yang ada di Kemenpan-RB.
“Makanya, Sekretaris Daerah Kota Ternate menugaskan ke saya, agar segera ke Kemendagri, karena ini menyangkut dengan hajat hidup orang banyak,” tandasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!