Genjot PAD, 6 Ruko Pasar Buana Seki di Halsel Akan Disewakan

Sejumlah ruko yang terletak di lantai dua Pasar Buana Seki ini akan mulai difungsikan. Untuk target genjot PAD tahun ini dengan retribusi ruko

Soadri Ingratubun (Plt Kepala Dinas Perindagkop UKM Halsel)

Labuha, Maluku Utara- Enam (6) unit ruko di Pasar Buana Seki di Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan disewakan kepada para pedagang. Harga sewa ruko ini per unit didapuk dari Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per tahun.

BACA JUGA  Walikota Tauhid Soleman : Ada Pejabat yang Tak Layak Dipertahankan

“Kalau di lantai satu sekitar Rp 7 lebih, lantai dua Rp 6 juta lebih. Jadi memang masih bisa dijangkau pihak pedagang yang akan membuka usahanya,” kata Plt Kepala Dinas Perindagkop UKM kabupaten Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun, saat meninjau langsung kondisi ruko di pasar Se-Labuha, Rabu (1/3/2023).

Soadri menjelaskan, sistem sewa ruko ini penting dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jadi, kita target genjot PAD tahun ini dengan retribusi ruko,” terang Soadri.

BACA JUGA  Polres Halut Temukan 210 Liter Cap Tikus, Pemilik Larikan Diri

Dari peninjauan ini, ada beberapa lapak pedagang yang masih kosong. Lapak yang kosong itu, kata Soadri, akan ditempati para pedagang yang sudah mendaftarkan diri ke Perindagkop UKM Halsel.

“Sejumlah ruko yang terletak di lantai dua Pasar Buana Seki ini akan mulai difungsikan, memang pada tahun sebelumnya belum juga disewakan. Tetapi saat ini para pelaku usaha sudah banyak ajukan daftar menyewa, makanya dinas akan menyiapkan fasilitas pendukung ruko tersebut,” tandasnya. (RA-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah