Menurut Samsul, yang namanya jiwa melayang pasti akan terungkap kalau memang tidak wajar. Dan pihaknya tidak akan tutupi, apalagi ada perselingkuhan dan segala macam.
“Namun dalam hal ini saya membatasi penjelasannya. Nanti aspek yang menyangkut dengan masalah keilmuan, kedokteran, forensik dan segala macam itu disampaikan oleh dr Adil,” tuturnya.
Dikatakan segala hal terkait perkembangan kasus akan menjadi perhatian polisi. “Nanti ada perkembangan lagi seperti tadi yang disampaikan bahwa lucur celana dan segala macam, silahkan nanti memberikan keterangan dibawah sumpah,” ucap Samsul.
“Nah, harus sumpah dan silahkan nanti kami panggil, supaya nanti membuat kami aktif dan berperan lagi. Supaya lebih cepat lebih bagus,” lanjutnya.
Dikatakan pula, semuanya prosedur sudah dilalui berdasarkan standar yang ada. Dan kepolisian tidak bisa melakukan penangkapan sembarangan orang. “Kalau tidak terbukti baik secara fakta yuridis maupun empiris,” ucapnya.
Samsul sendiri berharap agar pihak keluarga dan seluruh unsur masyarakat dapat menahan amarahnya.
“Jadi amarahnya saudara-saudari sekalian harus disimpan dulu. Saya pahami kesedihan pihak keluarga. Tapi nanti akan dijelaskan. Karena yang namanya kasus kejahatan akan tetap terungkap,” tandasnya. (RF-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!