Jika informasi itu terbukti, bahwa kades incumbent benar-benar melakukan kericuhan saat pemungutan suara ulang, maka akan diberikan sanksi diskualifikasi dan diproses hukum
Usman Sidik (Bupati Halmahera Selatan)
Labuha, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik, akan memanggil panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten setempat untuk memberikan penjelasan terkait kericuhan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkades Kurunga, Kecamatan Kepulauan Joronga.
Sebagaimana diketahui pada 25 Februari 2023, terjadi kericuhan saat PSU yang diduga kuat disetting oknum salah satu calon kepala desa (Cakades) bersama para pendukungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya akan meminta penjelasan ini terkait proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkades Desa Kurunga di Kecamatan Kepulauan Joronga ketika terjadi ricuh pada Sabtu, 25 Februari kemarin,” terangnya kepada awak media Senin, (27/2/2023).
Usman menegaskan, apabila informasi mengenai dugaan kericuhan itu benar disetting oleh oknum cakades yang diduga seorang petahana itu, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi diskualifikasi.
“Jika informasi itu terbukti, bahwa kades incumbent benar-benar melakukan kericuhan saat pemungutan suara ulang, maka akan diberikan sanksi diskualifikasi dan diproses hukum,” tegasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya