Bupati Ancam Diskualifikasi Cakades Pemicu Kericuhan PSU Pilkades Kurunga

Jika informasi itu terbukti, bahwa kades incumbent benar-benar melakukan kericuhan saat pemungutan suara ulang, maka akan diberikan sanksi diskualifikasi dan diproses hukum

Usman Sidik (Bupati Halmahera Selatan)

Labuha, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Usman Sidik, akan memanggil panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten setempat untuk memberikan penjelasan terkait kericuhan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkades Kurunga, Kecamatan Kepulauan Joronga.

BACA JUGA  Penerimaan Retribusi di Dishub Ternate Jadi Temuan BPK

Sebagaimana diketahui pada 25 Februari 2023, terjadi kericuhan saat PSU yang diduga kuat disetting oknum salah satu calon kepala desa (Cakades) bersama para pendukungnya.

“Saya akan meminta penjelasan ini terkait proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkades Desa Kurunga di Kecamatan Kepulauan Joronga ketika terjadi ricuh pada Sabtu, 25 Februari kemarin,” terangnya kepada awak media Senin, (27/2/2023). 

BACA JUGA  Pemkot Ternate Bakal Kenakan Sanksi Bagi Penunggak Pajak

Usman menegaskan, apabila informasi mengenai dugaan kericuhan itu benar disetting oleh oknum cakades yang diduga seorang petahana itu, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi diskualifikasi.

“Jika informasi itu terbukti, bahwa kades incumbent benar-benar melakukan kericuhan saat pemungutan suara ulang, maka akan diberikan sanksi diskualifikasi dan diproses hukum,” tegasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah