Gubernur dilaporkan kembali menyurat pada Juni 2022 yang hingga saat ini belum dibalas juga.
“Sehingga kemarin kita cek apakah surat itu sudah sampai ke meja Menteri. Ternyata sudah dan sudah sampai pada Direktur Pengadaan Tanah. Begitu menurut penjelasan bagian penerima tamu,” tutur Armin.
Dikatakan Armin, masalah lahan masih menjadi kendala pembangunan pelabuhan Sofifi. Bahkan pelabuhan Jailolo di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Tikep sudah di elang. Padahal ini bersama dengan pelabuhan Sofifi.
“Kendala Pelabuhan Pelni Sofifi itu soal status tanah, sehingga maunya Kemenhub pada saat pembangunan jembatan sudah tidak ada lagi masalah. Karena berdasarkan pengalaman Kemenhub terjadi seperti itu. Sehingga Kanwil Pertanahan tidak bisa mengeluarkan sertifikat dengan alasan harus ada surat persetujuan hak milik dari Kementerian ARTR,” tutup Armin. (RS-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!