Data Disnakertrans yang diperoleh dari tujuh kasus kematian tenaga kerja, seluruhnya terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng)
Nakertrans Malut
Ternate, Maluku Utara- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara (Malut), mencatat telah terjadi tujuh kasus kecelakaan kerja yang berujung kematian tenaga kerja yang terjadi sepanjang tahun 2022.
Adapun secara total jumlah kecelakaan kerja yang terjadi sepanjang tahun 2022 sebanyak 155 dengan rincian 148 terjadi di perusahaan dan sisanya sebanyak tujuh kasus merupakan kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data Disnakertrans yang diperoleh Haliyora.id, Kamis (23/02/2023), dari tujuh kasus kematian tenaga kerja itu, seluruhnya terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Halteng sendiri, berdasarkan data tersebut, menjadi daerah dengan “sumbangan” jumlah kecelakaan kerja terbesar sebesar 131.
Sementara untuk sisanya sebanyak 24 kasus tersebar di empat daerah yakni Kota Ternate sebanyak enam, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) sebanyak 14, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sebanyak tiga dan satu di Kabupaten Pulau Taliabu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!