Skema Swakelola Lebih Taktis, Hemat Budget untuk Pembangunan Jalan Tani dan Talud di Morotai

Daruba, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menerapkan metode swakelola dalam pembangunan infrastruktur jalan tani dan talud pada Tahun Anggaran 2025. Skema ini dinilai mampu menekan biaya pembangunan tanpa mengurangi fungsi dan manfaat bagi masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Pulau Morotai, Fahmi Usman, mengatakan sepanjang 2025 pihaknya telah membangun jalan tani sepanjang 15 kilometer dengan total anggaran Rp 1,5 miliar. Menurut dia, capaian tersebut sulit direalisasikan jika menggunakan sistem tender karena biaya pembangunan per kilometer jauh lebih tinggi.

“Dengan swakelola, efisiensi anggaran bisa dicapai tanpa mengorbankan kualitas dan manfaat infrastruktur,” kata Fahmi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

BACA JUGA  Baru Seminggu Diperbaiki, Jalan di Pusat Kota Morotai Berlubang Lagi

Selain jalan tani, Dinas PUPR juga membangun talud batu bolder di Desa Rahmat sepanjang 230 meter dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar. Fahmi membandingkan, pembangunan talud dengan panjang hampir serupa melalui mekanisme tender di desa lain menghabiskan anggaran hingga Rp 4,1 miliar.

Ia menegaskan penghematan anggaran tersebut tidak berdampak pada kualitas pekerjaan. Infrastruktur yang dibangun tetap berfungsi menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas pertanian, serta melindungi badan jalan dari ancaman longsor dan abrasi.

Fahmi juga menanggapi beredarnya video di salah satu media daring yang menampilkan kondisi jalan rusak dan dikaitkan dengan hasil pembangunan swakelola. Ia menyebut informasi tersebut tidak benar.

BACA JUGA  Sejumlah Kades di Morotai Diduga Ikut Kampanye Akbar Deny-Qubais

“Video itu menampilkan jalan tani lama yang dibangun pada tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada kaitannya dengan pekerjaan swakelola Tahun Anggaran 2025. Mengaitkannya adalah menyesatkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jalan tani yang dibangun menggunakan material sirtu dan dirancang khusus untuk menunjang aktivitas pertanian. Jalan tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermuatan berat secara terus-menerus karena berpotensi mempercepat kerusakan.

Dinas PUPR Pulau Morotai mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak disertai data, waktu, dan lokasi yang jelas. Pemerintah daerah, kata Fahmi, berkomitmen menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah