Tarif Penitipan Barang Dikeluhkan Warga Morotai, Manajemen Aksar Saputra Bakal Dipanggil

Daruba, Maluku Utara – Kepala Kantor Syahbandar Daruba, Kabupaten Pulau Morotai, Anwar Sahiatua, menegaskan akan memanggil manajemen KM Aksar Saputra 09 menyusul keluhan masyarakat terkait tarif penitipan barang yang dinilai tidak memiliki standar jelas.

“Kami akan memanggil pihak KM Aksar Saputra 09 untuk mempertanyakan tarif penitipan barang,” ujar Anwar kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Menurut Anwar, pemanggilan tersebut bertujuan meminta klarifikasi sekaligus membandingkan kebijakan tarif penitipan barang antar-kapal yang melayani rute serupa, seperti KM Aksar Saputra 09 dan KM Holy Merry. “Kami ingin melihat perbandingan tarif penitipan. Bagaimana kebijakan di KM Aksar Saputra dan bagaimana di kapal lain. Pada prinsipnya, tarif penitipan memang menjadi kebijakan masing-masing kapal, bukan kewenangan Syahbandar,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap akan meminta penjelasan agar tidak terjadi keluhan berulang dari masyarakat.

Sebelumnya, warga Pulau Morotai menyoroti tarif penitipan barang di KM Aksar Saputra 09 yang melayani rute Morotai–Dama–Ternate–Jailolo–Manado. Tarif tersebut dinilai jauh lebih mahal dibandingkan kapal lain di jalur yang sama.

BACA JUGA  Penemuan Mayat di Kebun Gegerkan Warga Morotai

Salah satu warga Morotai, Julaifa Sarambae, mengaku kerap menggunakan jasa penitipan barang di KM Aksar Saputra. Ia menilai tarif yang dikenakan tidak wajar. “Saya biasa titip barang di KM Aksara. Untuk satu karung kecil diminta Rp150 ribu. Setelah saya protes, baru diturunkan jadi Rp100 ribu. Padahal di KM Holy Merry, satu karung kecil biasanya hanya Rp 50 ribu,” kata Julaifa, Minggu (1/2/2026).

Ia menyebut keluhan tersebut bukan hanya dialaminya sendiri, melainkan juga oleh banyak pengguna jasa penitipan barang lainnya. “Kalau di KM Holy Merry, dus kecil yang dikirim lewat ekspedisi dari Ternate biasanya cuma Rp20 ribu. Yang mahal justru di KM Aksara,” tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kapten KM Aksar Saputra 09, Wa Ode, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa tarif penitipan barang ditentukan berdasarkan jenis, ukuran, serta tingkat risiko barang.

BACA JUGA  Banyak Pekerja Klub Malam di Morotai Maluku Utara tak Punya Kartu Kuning

“Harga penitipan tergantung barangnya. Barang kecil tapi berisi handphone tentu lebih mahal karena risikonya tinggi. Kalau barang kecil biasa, tarifnya sekitar Rp20 sampai Rp30 ribu,” jelasnya.

Terkait tarif hingga Rp80 ribu yang dikeluhkan warga, Wa Ode menegaskan bahwa biaya tersebut bukan untuk satu barang kecil. “Itu bukan hanya koper, tetapi juga ada kursi besar dan dus besar. Semua barang dicatat dalam buku penitipan,” ujarnya.

Ia mengakui setiap kapal memiliki kebijakan tarif masing-masing dan penumpang memiliki pilihan untuk menggunakan kapal lain. “Kami mohon maaf jika ada tarif yang dianggap kurang wajar. Saya sudah menyampaikan kepada kru agar persoalan tarif penitipan ini dibenahi ke depan,” tutupnya. (RF/Red2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah