Pemda Sula sudah menghibahkan anggaran kepada kedua lembaga penyelenggara pemilu ini baik KPU maupun Bawaslu untuk kebutuhan tahapan dasar pemilu
Muhlis Soamole (Sekretaris Daerah Kepulauan Sula)
Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut), sudah mengalokasikan Anggaran Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 pada Tahun 2023 yang diperuntukan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula Muhlis Soamole, Kepada Haliyora.id, Selasa (21/2/2023).
Dikatakan, pesta demokrasi Tahun 2024 tentu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kepulauan Sula soal anggaran Pemilu.
“Tahun 2023 ini, Pemda Sula sudah menghibahkan anggaran kepada kedua lembaga penyelenggara pemilu ini baik KPU maupun Bawaslu untuk kebutuhan tahapan dasar pemilu namun terkait besaran anggaran silahkan ke Kadis Keuangan,” ujarnya.
Ia bilang, untuk mekanisme pengalokasian anggaran Pemilu tahun 2024, Pemda Sula akan menyicil di tahun 2023 sehingga tidak terbebani di tahun 2024.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!