Hindari Beban di 2024, Pemkab Kepsul Cicil Anggaran Pilkada mulai 2023

Pemda Sula sudah menghibahkan anggaran kepada kedua lembaga penyelenggara pemilu ini baik KPU maupun Bawaslu untuk kebutuhan tahapan dasar pemilu

Muhlis Soamole (Sekretaris Daerah Kepulauan Sula)

Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut), sudah mengalokasikan Anggaran Pemilihan kepala Daerah (Pilkada)  serentak Tahun 2024 pada Tahun 2023 yang diperuntukan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat.

BACA JUGA  Pelantikan 3 Cakades Terpending, Dijadwalkan Ulang atau Kaji Lagi?

Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula Muhlis Soamole, Kepada Haliyora.id, Selasa (21/2/2023).

Dikatakan, pesta demokrasi Tahun 2024 tentu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kepulauan Sula soal anggaran Pemilu.

“Tahun 2023 ini, Pemda Sula sudah menghibahkan anggaran kepada kedua lembaga penyelenggara pemilu ini baik KPU maupun Bawaslu untuk kebutuhan tahapan dasar pemilu namun terkait besaran anggaran silahkan ke Kadis Keuangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Catat, Retribusi Parkir di Kota Ternate Sudah Capai Rp 600 Juta

Ia bilang, untuk mekanisme pengalokasian anggaran Pemilu tahun 2024, Pemda Sula akan menyicil di tahun 2023 sehingga tidak terbebani di tahun 2024.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah