Tetap akan dibayar sebelum akhir bulan ini dan proses pembayaran tetap memakai Pergub
Nirwan MT. Ali (Kepala Inspektorat Provinsi Malut)
Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), memastikan, tunggakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie secepatnya dibayar pekan ini. Adapun TPP yang akan dibayar ini yakni untuk dua bulan.
“Kita berupaya agar pekan ini pembayaran TPP bisa dilakukan. Untuk sementara ini kita masih melakukan perbaikan data dari RSUD CB,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Malut, Idhar Sidi Umar, ketika dikonfirmasi Haliyora.id, Senin (20/2/2023).
Menurut Idhar, skema pembayaran TPP Nakes RSUD CB tetap memakai Peraturan Gubernur (Pergub). “Jadi proses pembayaran tetap memakai regulasi Pergub,” terangnya.
Mantan Dirut RSUD CB juga mengungkapkan, tunggakan TPP yang akan dibayar tersebut hanya untuk 2 bulan saja.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!