2 Bulan TPP Nakes RSUD CB Akan Dibayar Pekan Ini, Skemanya Tetap Pakai Pergub

Tetap akan dibayar sebelum akhir bulan ini dan proses pembayaran tetap memakai Pergub

Nirwan MT. Ali (Kepala Inspektorat Provinsi Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), memastikan, tunggakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie secepatnya dibayar pekan ini. Adapun TPP yang akan dibayar ini yakni untuk dua bulan.

BACA JUGA  JPPR Malut Minta Data Pemilih Pilkada Terutama di Kawasan Tambang jadi Atensi KPU

“Kita berupaya agar pekan ini pembayaran TPP bisa dilakukan. Untuk sementara ini kita masih melakukan perbaikan data dari RSUD CB,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Malut, Idhar Sidi Umar, ketika dikonfirmasi Haliyora.id, Senin (20/2/2023).

Menurut Idhar, skema pembayaran TPP Nakes RSUD CB tetap memakai Peraturan Gubernur (Pergub). “Jadi proses pembayaran tetap memakai regulasi Pergub,” terangnya.

BACA JUGA  Pasok Miras ke Halteng, Wanita Asal Halut Diringkus Intel Kodim 1512

Mantan Dirut RSUD CB juga mengungkapkan, tunggakan TPP yang akan dibayar tersebut hanya untuk 2 bulan saja.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah