Tunggakan Gaji Guru PPPK Tetap Dibayar Tapi Bertahap

- Editor

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Fahmi Alhabsyi

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Fahmi Alhabsyi

Kita akan tetap bayar akan tetapi tidak bisa sekaligus, dan saat ini juga kita lagi menunggu tanda tangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA

Fahmi Alhabsyi (Sekretaris Dikbud Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara, Fahmi Alhabsyi menyebutkan, tunggakan gaji guru PPPK tingkat SMA/SMK dan SLB yang dikeluhkan selama ini tetap di akomodir Pemprov Malut pada tahun 2023.

Meskipun begitu, Fahmi mengaku gaji yang ditunggak selama 7 bulan tahun 2022 itu tidak bisa dibayar sekaligus, akan tetapi dilakukan secara bertahap.

“Jadi kita akan tetap bayar akan tetapi tidak bisa sekaligus, dan saat ini juga kita lagi menunggu tanda tangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA,” begitu kata Fahmi Alhabsyi ketika dikonfirmasi Haliyora, Senin (20/2/2023).

Fahmi juga mengklaim, seluruh tunggakan gaji guru PPPK ini sudah dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023.

BACA JUGA  DLH Sula 'Warning' PT. Tangguh Selaras

“Anggaran itu memang khusus untuk gaji guru PPPK yang bersumber dari DAU sebesar Rp 117 Miliar seperti yang dijelaskan oleh Sekda beberapa waktu lalu,” terang Fahmi. 

Untuk itu, ia meminta kepada guru PPPK agar sedikit bersabar dan memberikan sedikit waktu kepada pihaknya untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kami berharap guru PPPK sedikit bersabar karena masalah ini menjadi prioritas yang harus kami selesaikan pada tahun 2023,” tandasnya. (RS-2)

Berita Terkait

Gercep 100 Hari Kerja, Bupati Taliabu Libas 13 Pimpinan OPD
Kreatifitas Pelajar SMAN 1 Taliabu, Mengubah Tanah Liat Menjadi Barang Bernilai Ekonomis : Juarai Lomba Tingkat Provinsi
Dosen UNIPAS Morotai Torehkan Prestasi, Sabet Juara di Bidang Penelitian Nasional Saintek RI 2025
Soal MCP dan Temuan BPK, Gubernur Malut ‘Warning’ OPD
Di Hadapan Wagub Malut saat Sertijab, Wabup Taliabu Paparkan Visi Misi Pemerintahan Sasha-Yasir
Banyak ASN Morotai yang ‘Bolos’ di Jam Kerja, Warga Kecewa, BKD : Kami Akan Tindak
Muhajirin Ingatkan Kadis Pendidikan Malut : Bosda Belum Penuhi Kebutuhan Sekolah
Jadi Perhatian BPK, Bupati Taliabu Perintahkan Pimpinan OPD Tertibkan Aset Daerah
Berita ini 678 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:45 WIT

Gercep 100 Hari Kerja, Bupati Taliabu Libas 13 Pimpinan OPD

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:32 WIT

Kreatifitas Pelajar SMAN 1 Taliabu, Mengubah Tanah Liat Menjadi Barang Bernilai Ekonomis : Juarai Lomba Tingkat Provinsi

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:16 WIT

Dosen UNIPAS Morotai Torehkan Prestasi, Sabet Juara di Bidang Penelitian Nasional Saintek RI 2025

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:07 WIT

Soal MCP dan Temuan BPK, Gubernur Malut ‘Warning’ OPD

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:50 WIT

Di Hadapan Wagub Malut saat Sertijab, Wabup Taliabu Paparkan Visi Misi Pemerintahan Sasha-Yasir

Berita Terbaru

Sport Hall di Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan

Headline

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:12 WIT

error: Konten diproteksi !!