Plt Sekda Morotai : Gaji PPPK tak Lagi Melalui Pemda

- Editor

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Suriani Antaran

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Suriani Antaran

Jadi untuk pembayaran gaji PPPK itu, pembebanannya sudah tidak lagi di anggaran Pemda. Tetapi anggaran PPPK sudah disiapkan langsung oleh Kemenkeu

Suriani Antarani (Plt Sekda Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Suriani Antarani, mengungkapkan bahwa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak lagi melalui Pemerintah Daerah namun langsung dari Kementerian Keuangan RI. 

“Jadi untuk pembayaran gaji PPPK itu, pembebanannya sudah tidak lagi di anggaran Pemda. Tetapi anggaran PPPK sudah disiapkan langsung oleh Kemenkeu,” katanya, Kamis (23/11/2023).

Suriani menjelaskan, gaji PPPK ini tidak dibayar dari dana APBN tetapi dari transfer ke daerah (TKD) berupa Dana Alokasi Umum (DAU).

“Tidak dari APBD, tetapi untuk pagu PPPK itu sudah dipisahkan dari pagu APBD yang sudah disiapkan oleh Pemda Morotai. Jadi itu anggaran tersendiri. Memang di dalam itu total pendapatan terbaca semua tetapi untuk pembiayaan gaji untuk PPPK itu tersendiri,” tandas Suriani. 

BACA JUGA  Bawaslu Usut Video Kampanye Pejabat Halsel

Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, gaji PPPK tahun ini ditransfer langsung ke pemerintah daerah melalui dana DAU. Dana ini secara spesifik mengatur untuk bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun pengangkatan 2023 dan maupun kelurahan. 

Berita Terkait

Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor
Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini
Ranting Pohon Menjuntai ke Jalan Raya, Pengendara dan Pedagang di Ternate Mengeluh
Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini
Soal Penanganan Kebakaran di Ternate, Komisi III Soroti Minimnya Sarpras dan SDM Dinas Damkar
Pengusaha Morotai yang Jual MinyaKita Keluar Daerah Sebut Tak Langgar Aturan, Kadisperindag Bilang Begini
Gercep 100 Hari Kerja, Bupati Taliabu Libas 13 Pimpinan OPD
Pendapatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate ‘Jebol’ Rp 1,5 Miliar
Berita ini 353 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:04 WIT

Pembangunan RSUD Bobong Mulai Dipacu, Bupati Sashabila Mus Pesankan Ini ke Kontraktor

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:12 WIT

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:08 WIT

Ranting Pohon Menjuntai ke Jalan Raya, Pengendara dan Pedagang di Ternate Mengeluh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:27 WIT

Telan Dana 1 M, Proyek Bak Air di Tobololo Ternate Terbengkalai, Ketua Komisi III Sentil Begini

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:28 WIT

Pengusaha Morotai yang Jual MinyaKita Keluar Daerah Sebut Tak Langgar Aturan, Kadisperindag Bilang Begini

Berita Terbaru

Sport Hall di Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan

Headline

Gedung Sport Hall Marimoi, Nasibmu Kini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 19:12 WIT

error: Konten diproteksi !!