Honor Petugas Ad Hoc Tingkat Desa dan Kecamatan di Morotai Rp 8,1 Miliar

Daruba, Maluku Utara- Dana hibah untuk Pilkada serentak 2024 yang melekat KPU Kabupaten Pulau Morotai telah ditetapkan sebesar Rp 35 miliar lebih. 

Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD, dana hibah tersebut dialokasikan dua kali tahapan yaitu tahap pertama 40 persen di anggaran perubahan 2023, sedangkan sisanya 60 persen pada APBD induk 2024.

BACA JUGA  SDA Pulau Taliabu Melimpah, Sashabila Mus Siap Bernegosiasi dengan Investor Asing : Untuk Kemakmuran Warga

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Irwan Abbas yang diwawancarai awak media mengatakan, dana hibah Rp 35 miliar ini digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan Pilkada termasuk biaya honorium Adhoc di tingkat bawah. 

“Untuk honorium penyelenggara baik PPK, PPS, KPPS dan petugas PPDP, total anggarannya sebesar Rp 8.123.600.000,” jelas Irwan Abbas, Kamis (23/11/2023).

BACA JUGA  Sekda Morotai Angkat Bicara Soal Menurunnya DAK Dinas Pariwisata 2023

Adapun jumlah anggota PPK aktif untuk Pemilukada 2024 di Morotai sebanyak 30 orang yang terbagi di 6 kecamatan, ditambah sekretariat sebanyak 3 orang di masing-masing kecamatan. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah