Daruba, Maluku Utara- Dana hibah untuk Pilkada serentak 2024 yang melekat KPU Kabupaten Pulau Morotai telah ditetapkan sebesar Rp 35 miliar lebih.
Sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD, dana hibah tersebut dialokasikan dua kali tahapan yaitu tahap pertama 40 persen di anggaran perubahan 2023, sedangkan sisanya 60 persen pada APBD induk 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Irwan Abbas yang diwawancarai awak media mengatakan, dana hibah Rp 35 miliar ini digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan Pilkada termasuk biaya honorium Adhoc di tingkat bawah.
“Untuk honorium penyelenggara baik PPK, PPS, KPPS dan petugas PPDP, total anggarannya sebesar Rp 8.123.600.000,” jelas Irwan Abbas, Kamis (23/11/2023).
Adapun jumlah anggota PPK aktif untuk Pemilukada 2024 di Morotai sebanyak 30 orang yang terbagi di 6 kecamatan, ditambah sekretariat sebanyak 3 orang di masing-masing kecamatan.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!