Sedangkan PPS berjumlah 264 anggota di 88 desa, ditambah sekretariat 3 orang di masing-masing desa.
“Untuk jumlah KPPS yaitu sebanyak 1.043 anggota. Jadi pembayaran honorium ini sesuai dengan keputusan KPU Nomor 543 tahun 2022 tentang Anggaran Kebutuhan barang/jasa dan honorarium penyelenggara pemilihan kepala daerah tahun 2024,” sebutnya.
Lanjut Irwan, dana hibah ini juga membiayai 30 item kegiatan KPU
yang terdiri dari tahapan perencanaan sampai penyelenggaraan Pilkada serentak dengan total anggaran sebesar Rp 18 miliar.
“KPU juga membiayai kegiatan debat kandidat calon bupati/wakil bupati sebesar Rp 750 juta. Kegiatan ini dilakukan sebanyak tiga kali. Harapannya, dengan anggaran sebesar ini
bisa memaksimalkan kerja-kerja penyelenggara baik tingkat kecamatan hingga desa,” pungkasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!