Ketua Deprov Malut Tolak Pembuangan Tailing ke Laut, Janji Turun ke Lokasi Tambang

Sofifi, Haliyora

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Kuntu Daud menegaskan DPRD menolak pembuangan Tailing ke laut.

Hal ini ditegaskan Kuntu terkait informasi bahwa Gubernur Malut telah menerbitkan SK Pembuangan Tailing di Obi. Bahkan SK tersebut sudah dikantongi PT. Trimegah Bangun Persada, salah satu perusahan tambang di kawasan pulau Obi.

Meski demikian, Kuntu mengaku belum mengetahui adanya SK gubernur tersebut.

BACA JUGA  Operasi Sar Pencarian Nelayan Asal Halsel Dihentikan

”SK Gubernur itu saya belum tau. Kami juga  belum mengecek situasinya di lapangan. Yang pasti DPRD tidak sepakat kalu limbah tailing dibuang ke laut. Jadi seandainya betul Gubernur mengeluarkan SK pembuangan tailing di laut, dan ternyata didapati ada kegiatan pembuangan limbah atau proses pemasangan pipa pembuangan, maka saya akan minta gubernur mencabut SKnya.

BACA JUGA  Infrastruktur Penunjang STQ Belum Beres, Ketua DPRD Malut : OPD Tidak Serius 

Kuntu juga memastikan DPRD akan meninjau langsung lokasi pertambangan di Obi.

“Sehari dua kami akan turun tinjau ke lokasi. Jadi kalau betul terjadi, maka kami DPRD akan membuat rapat bersama pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melibatkan  masyarakat, serta menindaklanjuti tuntutan Forum Perjuangan Rakyat Obi (FPRO),” pungkasnya. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah