Ternate, Maluku Utara- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara untuk memperhatikan data pemilih pilkada gubernur bupati dan walikota, yang sementara dalam tahap pencoklitan (pencocokan dan penelitian) oleh petugas Pantarlih.
Ketua JPPR Maluku Utara Jainul Yusup mengatakan, data pemilih harus mengakomodir semua warga Maluku Utara yang sudah cukup umur, dan sudah pernah menikah.
“JPPR minta KPU Maluku Utara untuk memonitoring kerja kerja KPU kabupaten dan kota dalam hal ini para pantarlih di lapangan, untuk mengakomodir seluruh warga yang sudah memenuhi syarat, jangan sampai ada yang terlewatkan, kan kasihan nanti tidak bisa mencoblos pada tanggal 27 November 2024, kalau tidak bisa masuk data pemilih,” kata Jainul, Minggu (14/7/2024).
Lebih lanjut akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate itu mengatakan, yang sangat penting lagi adalah data para pekerja di sektor tambang, misalnya di IWIP Halmahera Tengah, kemudian NHM di Halmahera Utara dan Harita Group di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Daerah perusahaan IWIP, NHM dan Harita ini ada puluhan ribu orang, jangan sampai tenaga kerja yang ber KTP Maluku Utara dan memenuhi syarat ada yang terlewatkan,” ujarnya.
Menurut Jainul, data pemilih bagi warga yang bekerja di sektor tambang ini juga penting, karena menjadi rujukan tambahan 2 persen DPT. “Sangat penting karena patokan cetak surat suara Pilgub, Pilbup maupun Pilwako ditambah dua persen,” tutup Jainul. (Redaksi)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!