Warga 9 Desa di Taliabu Maluku Utara Kompak Adukan Pemda ke APH

Bobong, Maluku Utara- Warga sembilan (9) desa di Kecamatan Taliabu Timur selatan (Taltimsel) Kabupaten Pulau Taliabu kompak segera melaporkan pemerintah daerah ke aparat penegak hukum (APH). Hal ini buntut dari belum dibayarnya lahan warga yang digusur Pemda Pulau Taliabu lima tahun lalu.

Imran, salah satu pemilik lahan mengatakan, penggusuran lahan tersebut dilakukan sejak 2019 lalu, namun pemerintah daerah melalui instansi terkait hanya memberikan janji menyelesaikan ganti rugi lahan mereka. 

BACA JUGA  Akses Jalan 2 Kecamatan di Haltim Maluku Utara Terputus Akibat Longsor

“Pasca digusur lahan dan tanaman, pemerintah daerah melalui Bagian Pemerintahan telah turun bersama tim pertanahan untuk membuat peta bidang dan bahkan telah berjanji di hadapan warga bahwa akan segera dibayar,” ungkap Imran kepada Haliyora.id. Minggu (14/7/2024).

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah