2 Bulan TPP Nakes RSUD CB Akan Dibayar Pekan Ini, Skemanya Tetap Pakai Pergub

“Memang sebelumnya data yang masuk itu tiga bulan. Tetapi agar lebih mudah, maka kita buat pembayaranya dua bulan sekali. Jadi dibayar dua bulan sampai selesai, tidak bisa tiga bulan sekaligus,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Malut, Nirwan MT. Ali memastikan bahwa tunggakan TPP Nakes RSUD CB tetap menggunakan Pergub. “Jadi tetap akan dibayar sebelum akhir bulan ini dan proses pembayaran tetap memakai Pergub,” kata Nirwan. 

BACA JUGA  Kadri La Itje Jabat Plh Sekda Malut

Nirwan juga memastikan bahwa regulasi mengenai TPP ini sudah tidak ada masalah. “Sekarang tinggal keuangan melakukan proses pembayaran. Jadi terkait regulasi sudah tidak ada masalah,” tandas Nirwan. (RS-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah