Kami menduga keras bahwa, 2 ton minyak tanah yang hilang itu dijadikan bisnis gelap oleh Disperindagkop dan PT Sanana Lestari Kabupaten Kepulauan Sula
Sardin Duwila (Koordinator Aksi HPMS)
Ternate, Maluku Utara- Curiga adanya dugaan praktik mafia dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut), Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Landmark Kota Ternate, Senin (13/2/2023).
Dalam aksinya, HPMS mencurigai praktek mafia itu dilakukan Disperindagkop Kabupaten Kepulauan Sula dan PT Sanana Lestari selaku agen pangkalan untuk wilayah Kepulauan Sula.
Dalam unjuknya rasanya, HPMS mengatakan, dugaan ini muncul dari perbedaan data distribusi Mitan di pangkalan yang berada di Kepulauan Sula antara Disperindagkop dan PT Sanana Lestari.
Dari orasi yang disampaikan, HPMS memunculkan data dari Disperindagkop, jumlah pangkalan Mitan yaitu sebanyak 98 pangkalan dengan kuota sebanyak 420 ton. Sementara data PT Sanana Lestari menyebutkan sebanyak 101 pangkalan dengan kuota 460 ton.
Dengan begitu, terjadi selisih data jumlah kuota Mitan antara Disperindagkop dan PT Sanana Lestari baik dari jumlah pangkalan maupun jatah Mitan yang berselisih sebanyak 40 ton.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!