Sardin menyebutkan, dari berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan oleh dua belah pihak, tidak ada tindakan tegas dari pihak Satgas yang bertugas untuk menertibkan penjualan minyak tanah di Kepulauan Sula.
“Pihak Satgas hanya diam dan tidak menindaklanjuti masalah yang terjadi dalam proses penjualan minyak tanah yang tidak sesuai dengan prosedur,” sebut Sardin.
Ia menambahkan, aksi unjuk rasa ini tidak main-main dalam menyikapi persoalan mafia minyak tanah. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dan Satgas Sula diminta agar segera menuntaskan masalah ini.
“Kami mendesak tuntaskan mafia minyak tanah, segera pecat kadis Perindagkop dan meminta agar Pertamina pusat segera pecat kepala Pertamina Sula,” tandasnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!