Harapan kami agar proses pembayaran gaji selama tujuh bulan segera dibayar. Gaji 13 satu bulan dan enam bulan gaji biasa.
Sardin Lajaloa (Perwakilan PPPK Guru)
Sofifi, Maluku Utara– Puluhan PPPK guru Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mengadu kepada anggota komisi IV DPRD terkait gaji honor selama tujuh bulan yang belum terbayar.
Kedatangan puluhan guru PPPK tersebut diterima oleh langsung oleh komisi IV DPRD Malut, pukul 11:15 WIT, Senin (13/2/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator PPPK guru, Sardin Lajaloa usai pertemuan menjelaskan, pertemuan dengan DPRD untuk meminta agar gaji tunggakan gaji selama tujuh bulan segera dibayarkan.
“Harapan kami agar proses pembayaran gaji selama tujuh bulan segera dibayar. Gaji 13 satu bulan dan enam bulan gaji biasa,” kata Sardin.
Diharapkan Sardin, agar di tahun 2023 tunggakan seperti ini tidak boleh lagi terjadi, pihaknya juga meminta komisi IV DPRD memanggil BPKAD, Dikbud dan bersama guru PPPK untuk meminta penjelasan soal hutang gaji PPPK tahun 2022
“Apakah diakomodir pada APBD Induk 2023. Intinya kita ingin menyaksikan langsung karena selama ini kita selalu di bohongi oleh pemprov,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Muhammad Abusama pada saat pertemuan dengan puluhan guru PPPK mengatakan, tuntutan yang disampaikan oleh guru PPPK akan tetap ditindaklanjuti.
“Prinsipnya kami DPRD akan tetap menindaklanjuti dan akan mengawal masalah sehingga bisa selesai,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya