7 Bulan belum Gajian, PPPK Guru Mengadu lagi ke DPRD Malut

- Editor

Senin, 13 Februari 2023 - 19:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Harapan kami agar proses pembayaran gaji selama tujuh bulan segera dibayar. Gaji 13 satu bulan dan enam bulan gaji biasa.

Sardin Lajaloa (Perwakilan PPPK Guru)

Sofifi, Maluku Utara– Puluhan PPPK guru Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali mengadu kepada anggota komisi IV DPRD terkait gaji honor selama tujuh bulan yang belum terbayar. 

Kedatangan puluhan guru PPPK tersebut diterima oleh langsung oleh komisi IV DPRD Malut, pukul 11:15 WIT, Senin (13/2/2023).

Koordinator PPPK guru, Sardin Lajaloa usai pertemuan menjelaskan, pertemuan dengan DPRD untuk meminta agar gaji tunggakan gaji selama tujuh bulan segera dibayarkan. 

“Harapan kami agar proses pembayaran gaji selama tujuh bulan segera dibayar. Gaji 13 satu bulan dan enam bulan gaji biasa,” kata Sardin. 

Diharapkan Sardin, agar di tahun 2023 tunggakan seperti ini tidak boleh lagi terjadi, pihaknya juga meminta komisi IV DPRD memanggil BPKAD, Dikbud dan bersama guru PPPK untuk meminta penjelasan soal hutang gaji PPPK tahun 2022

BACA JUGA  NHM Kembali Bantu Pembangunan Gereja GMIH, Telan Biaya Rp 10 Miliar Lebih

“Apakah diakomodir pada APBD Induk 2023. Intinya kita ingin menyaksikan langsung karena selama ini kita selalu di bohongi oleh pemprov,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Muhammad Abusama pada saat pertemuan dengan puluhan guru PPPK mengatakan, tuntutan yang disampaikan oleh guru PPPK akan tetap ditindaklanjuti. 

“Prinsipnya kami DPRD akan tetap menindaklanjuti dan akan mengawal masalah sehingga bisa selesai,” jelasnya. 

Berita Terkait

Pekan Depan, DPC PDIP Sula Buka Penjaringan Balon Bupati
Sejumlah Fasilitas Wisata Rusak, Ini Penjelasan Plt Kadispar Morotai
Tunggak Jasa Medis Rp 1 Miliar, Ini Penjelasan Dirut RSUD Ir. Soekarno
Selain Windi, Ada Perempuan Lain yang Disebut di Sidang Kasus Suap AGK
Maju di Pilbup Halsel, Putra Obi Ini Bidik Demokrat dan Gerindra 
Pemkab Halsel Gratiskan Umroh Untuk 100 Imam Masjid, Anggarannya Rp 4 Miliar
Soal Akun SIPD Pemprov Malut Diblokir Kemendagri, DPRD Berbeda Pandangan
Tauhid Soleman Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Walikota Ternate ke Gerindra
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 12:02 WIT

Pekan Depan, DPC PDIP Sula Buka Penjaringan Balon Bupati

Kamis, 18 April 2024 - 11:58 WIT

Sejumlah Fasilitas Wisata Rusak, Ini Penjelasan Plt Kadispar Morotai

Kamis, 18 April 2024 - 10:10 WIT

Tunggak Jasa Medis Rp 1 Miliar, Ini Penjelasan Dirut RSUD Ir. Soekarno

Rabu, 17 April 2024 - 22:30 WIT

Selain Windi, Ada Perempuan Lain yang Disebut di Sidang Kasus Suap AGK

Rabu, 17 April 2024 - 21:55 WIT

Maju di Pilbup Halsel, Putra Obi Ini Bidik Demokrat dan Gerindra 

Rabu, 17 April 2024 - 20:35 WIT

Soal Akun SIPD Pemprov Malut Diblokir Kemendagri, DPRD Berbeda Pandangan

Rabu, 17 April 2024 - 19:52 WIT

Tauhid Soleman Kembalikan Formulir Pendaftaran Balon Walikota Ternate ke Gerindra

Rabu, 17 April 2024 - 19:32 WIT

Kadisdik Halsel Klaim 24 Ruang Kelas Sekolah Ala Rusia Tuntas 100 Persen

Berita Terbaru

Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula 2024

Headline

Pekan Depan, DPC PDIP Sula Buka Penjaringan Balon Bupati

Kamis, 18 Apr 2024 - 12:02 WIT

error: Konten diproteksi !!