Ternate, Haliyora
Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara tentang pemberhentian Merlisa Marsaoly dari keanggotaan DPRD Kota Ternate telah dikeluarkan. SK Gubernur Malut Nomo: 397/KPTS/2020 tentang Pemberhentian Antara Waktu (PAW) anggota DPRD masa bakti 2019-2024 atas nama Merlisa Marsaoly SE, terhitung mulai dari 22 Oktober 2020 itu sudah disampaikan ke DPRD Kota Ternate.
Keterangan itu disampaikan Sekretaris DPRD Kota Ternate Safia M. Nur, saat dikonfirmasi Haliyora di ruang kerjanya, Rabu (04/11/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPRD Kota Ternate sudah terima SK pemberhentian antar waktu ibu Merlisa,”ujar Safia
Meski sudah menerima SK pemberhentian Merlisa dari Gubernur, namun Safia mengaku belum menerima surat dari DPC PDI-P Kota Ternate tentang usulan siapa pergantian posisi Merlisa di DPRD.
“Kami belum tau siapa yang akan gantikan posisi ibu Merlisa di DPRD Kota Ternate, karena kami belum terima usulan dari DPC PDI-P Kota Ternate,” terang Safia.
Walau begitu, ada informasi berkembang bahwa Munira Sagaf yang akan menggantikan posisi Merlisa dari keanggotaan DPRD Kota ternate .
Untuk memastikan kepastian siapa yang bakal mengganti posisi Merlisa di DPRD, Haliyora mengkonfirmasi kepada sekretaris DPC PDI-P Kota Ternate Muhaimin via telpon, pada Rabu (04/11/2020) namun yang bersangkutan belum merespon hingga berita ini dipublis. (Sam-1)