Kejati Malut Berencana ‘Ngantor’ di Sofifi, Gubernur Sherly Bilang Begini

Sofifi, Maluku Utara – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, meninjau langsung gedung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara yang berlokasi di Jalan 40, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Kamis (6/11/2025). 

Peninjauan ini dilakukan bersama Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Usai peninjauan, Kajati Sufari menyampaikan bahwa pihaknya berencana untuk memindahkan aktivitas kantor Kejati Maluku Utara dari Ternate ke Sofifi. Rencana tersebut sejalan dengan kebijakan Gubernur agar seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkantor di ibu kota provinsi, Sofifi.

BACA JUGA  HMI Ternate Minta Kejati Malut Usut Dugaan Kejanggalan Penangkapan 11 Warga Haltim

“Kita bisa tempati tempat ini ke depan sesuai dengan kebijakan Ibu Gubernur supaya Forkopimda bisa berkantor di sini,” ujar Sufari kepada sejumlah wartawan.

Menurut Sufari, peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi bangunan dan menentukan langkah selanjutnya, apakah kantor yang ada akan direnovasi atau dibangun baru di lokasi lain.

“Kami datang hanya untuk melihat kondisi bangunan kantor itu, dan tidak ada agenda lain. Hasil dari peninjauan ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

BACA JUGA  Beri Penyuluhan Hukum ke Pelajar SMAN 1 Halsel, Ini Sasaran Kejati Maluku Utara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah