Kejati Malut Berencana ‘Ngantor’ di Sofifi, Gubernur Sherly Bilang Begini

Lebih lanjut, Sufari menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai pembangunan kantor Kejati Maluku Utara akan menunggu arahan dari Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menilai kondisi gedung kantor Kejati saat ini sudah tidak layak digunakan. Struktur tanah di lokasi tersebut diketahui mengalami penurunan karena berada di kawasan bekas rawa yang ditimbun. “Tanah di situ mungkin rawa, dan waktu itu ditimbun, jadi sekarang tanahnya turun. Bangunan saat ini tidak aman digunakan,” ungkap Sherly.

BACA JUGA  Pekan Depan, Pelabuhan Ferry Galala Mulai Dibuka tapi Terbatas, Ini Penjelasannya

Gubernur Sherly menambahkan, hasil peninjauan bersama ini akan dilaporkan ke pemerintah pusat untuk mendapat keputusan terkait pembangunan kantor baru Kejati Maluku Utara. “Tentu nanti menunggu arahan pusat apakah dibangun kembali atau bagaimana mekanismenya,” jelasnya.

Namun, Sherly menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak berencana membangun kantor Kejati menggunakan dana APBD, mengingat kondisi fiskal daerah yang terbatas. “Tidak ada ya, karena fiskalnya pas-pasan,” pungkas Gubernur perempuan pertama Maluku Utara itu. (Riv/Red)

BACA JUGA  'Nunggak Gaji', PPPK Minta Kejelasan Pemkot Ternate

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah