Menurut Agus, jika Panwascam yang terlibat dalam tahapan rekrutmen PKD tidak segera dievaluasi, hal ini akan bisa mengancam hasil pemilu dan pemilihan yang akan datang.
“Apalagi informasi yang dihimpun, oknum Panwascam tersebut masih berafiliasi dengan salah satu partai politik. Bahkan yang bersangkutan pernah menjadi tim sukses dari salah satu caleg di Pulau Makian,” bebernya.
Agus meminta, Bawaslu Halsel jangan tinggal diam dan lepas tanggung jawab untuk segera mengevaluasi Panwascam yang bermasalah karena akan mengancam integritas Bawaslu jika tidak segera dievaluasi.
“Secara normatif setiap Panwascam yang melakukan pelanggaran sudah harus dicopot biar menjadi pembelajaran buat penyelenggara yang lain. Jika tidak, kualitas pemilu kita akan menjadi rusak lantaran rekrutmen PKD juga dilakukan dengan mengabaikan juknis dan di luar prosedur ketentuan,” semburnya.
Dirinya bahkan berasumsi kemungkinan orang yang ditunjuk oleh oknum Panwascam untuk menggantikan dua orang pelamar PKD, itu adalah benar titipan dari Bawaslu.
“Jika yang bersangkutan tidak diberikan sanksi dan takut dievaluasi,” tukasnya.
Lanjut Agus, jika oknum-oknum Panwaslu seperti itu dibiarkan, akan mengganggu netralitas penyelenggaraan Pemilu 2024 akan datang. “Baru tahapan rekrutmen PKD saja sudah terjadi kegaduhan,” tandasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!