Sementara itu, hingga berita dirilis, tiga pimpinan Bawaslu Kabupaten Halsel belum juga memberikan keterangan saat dikonfirmasi Haliyora.id.
Hanya saja, sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Halsel, Asman Jamel membantah melakukan intervensi terhadap penetapan hasil seleksi di Kecamatan Pulau Makian.
“Terkait masalah penetapan PKD, saya tidak pernah intervensi karena itu kewenangan Panwaslu Kecamatan. Bawaslu hanya mengarahkan dan beri pembinaan agar pelaksanaan seleksi taat pada ketentuan,” ucapnya saat dihubungi Haliyora.id pada 4 Januari 2023.
Terkait masalah penetapan hasil seleksi PKD di Pulau Makian itu, Asman berjanji akan menindaklanjutinya. “Secepatnya akan kami bahas di tingkat pimpinan kabupaten untuk langkah selanjutnya seperti apa,” ucap Asman. (RA-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!