Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memproyeksikan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 929 miliar. Angka tersebut bersumber dari tiga komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 148 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 773 miliar, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 7 miliar.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ternate dengan agenda penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang rapat utama DPRD Ternate, Senin (3/11/2025).
Tauhid menjelaskan, komposisi pendapatan daerah mengalami perubahan dibandingkan dengan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.
“Perubahan ini kami sesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026,” ujar Tauhid dalam pidatonya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!