Ia merinci, penyesuaian terjadi pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pos Dana Transfer Pemerintah Pusat. Dalam dokumen KUA-PPAS, PAD tercatat sebesar Rp 148 miliar, sementara dalam Nota Keuangan RAPBD 2026 menjadi Rp 151 miliar, atau mengalami penurunan Rp 14 miliar (12,8 persen).
Sementara itu, Dana Transfer dalam KUA-PPAS sebelumnya mencapai Rp 962,975 miliar, dan dalam RAPBD 2026 turun menjadi Rp 923,267 miliar, atau berkurang Rp 31,448 miliar (3,29 persen).
“Secara keseluruhan, total pendapatan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1,081 triliun, turun Rp 47,186 miliar dibandingkan total pendapatan yang disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp 1,118 triliun,” pungkas Tauhid. (RFN/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!