Disperindag Ternate Sebut Pedagang yang Berjualan di Emperan Jalan di Pasar Sasa Sudah Membudaya

Meski begitu, Muchlis menyebutkan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan Camat Ternate Selatan maupun Lurah Jambula dan Gambesi bahwa sebelum mengembalikan pedagang yang berjualan di emperan jalan ke dalam gedung pasar, maka lurah dan camat setempat terlebih dulu mengadakan rapat bersama dengan para pedagang.

“Camat dan Lurah maupun RT/RW sudah sepakat terlebih dulu melakukan rapat bersama dengan para pedagang, sehingga hasilnya seperti apa baru disampaikan ke Disperindag. Kita menunggu hasil rapat, setelah itu hasilnya seperti apa baru ditindak,” pungkasnya. (RUL-2)

BACA JUGA  Per 30 Juni 2022, Capaian Retribusi Disperindag Kota Ternate Melebihi Target
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah