DPRD perlu mengetahui dengan jelas kontrak kapal feri perintis ini. Begitu juga seminggu itu harusnya berapa trip? Itu harus jelas.
Mochtar Djumati (Plt Ketua DPRD Tikep
Tidore, Maluku Utara– Tidak maksimalnya pelayanan kapal feri rute Dowora-Galala mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut).
Pelaksana Tugas Ketua DPRD Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati menyebut, tidak maksimalnya penyeberangan kapal feri rute Dowora-Galala diakibatkan karena Pemerintah Kota (Pemkot) Tikep dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) tidak memperjelas status kontrak dengan kapal feri perintis yang disubsidi dari Kementerian Perhubungan tersebut.
Selain itu, Pemkot Tikep juga tidak menjelaskan secara gamblang jadwal rute pelayaran kapal perintis yang melayani penumpang dan barang antar Pulau Tidore dan daratan Oba itu.
“Pelayanan kapal feri perintis dari pelabuhan Dowora ke Galala dan sebaliknya itu, tidak berjalan maksimal. DPRD perlu mengetahui dengan jelas kontrak kapal feri perintis ini. Begitu juga seminggu itu harusnya berapa trip? Itu harus jelas,” cecar Mochtar usai mengadakan rapat bersama dengan Dishub Tikep, di gedung DPRD, Kamis (2/2/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!