“Kami akan Sidak ASN yang malas bekantor sekaligus monitoring bukan hanya pegawai staf tetapi camat juga akan disidak”
Abdi Umagapi, (Asisten III Bidang Administrasi)
Sanana, Maluku Utara- Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Setda Kabupaten Kepulauan Sula akan menggandeng Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyidak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab yang malas berkantor.
“Kami akan menyidak ASN yang malas bekantor. Dari info yang diperoleh, bahwa ada beberapa pegawai yang dimutasikan ke tempat tugas lain tapi tidak melaksanakan tugasnya. Ada juga yang lapor diri untuk dipindahtugaskan, tapi mereka malas berkantor. Bahkan tidak pernah masuk kantor,” ungkap Abdi Umagapi, Asisten III Bidang Administrasi, Kamis (2/2/2023).
Abdi bilang, sidak ini rencananya dilakukan di seluruh kecamatan. “Jadi, monitoring ini akan dibagi karena ini hajatan yang dilakukan oleh tiga pejabat Asisten dan didampingi dari pihak BKPSDM Sula,” sebutnya.
Ia menjelaskan, tujuan sidak yang dilakukan tiga Pejabat Asisten Setda Kabupaten Kepulauan Sula ini bagian dari pembinaan sesuai dengan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Jadi sekaligus kami lakukan monitoring bukan hanya pegawai staf saja, tetapi camat juga akan disidak,” jelasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!