Staf Biasa Hingga Camat di Sula (akan) Disidak

“Kami akan Sidak ASN yang malas bekantor sekaligus monitoring bukan hanya pegawai staf tetapi camat juga akan disidak”

Abdi Umagapi, (Asisten III Bidang Administrasi)

Sanana, Maluku Utara- Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Setda Kabupaten Kepulauan Sula akan menggandeng Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyidak Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab yang malas berkantor.

“Kami akan menyidak ASN yang malas bekantor. Dari info yang diperoleh, bahwa ada beberapa pegawai yang dimutasikan ke tempat tugas lain tapi tidak melaksanakan tugasnya. Ada juga yang lapor diri untuk dipindahtugaskan, tapi mereka malas berkantor. Bahkan tidak pernah masuk kantor,” ungkap Abdi Umagapi, Asisten III Bidang Administrasi, Kamis (2/2/2023).

BACA JUGA  Dibangun Sejak 2015, Gedung DPRD Taliabu Tak Kunjung Selesai

Abdi bilang, sidak ini rencananya dilakukan di seluruh kecamatan. “Jadi, monitoring ini akan dibagi karena ini hajatan yang dilakukan oleh tiga pejabat Asisten dan didampingi dari pihak BKPSDM Sula,” sebutnya.

Ia menjelaskan, tujuan sidak yang dilakukan tiga Pejabat Asisten Setda Kabupaten Kepulauan Sula ini bagian dari pembinaan sesuai dengan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA  Pembangunan RSUD Kota Ternate Senilai Rp 1 Triliun Lebih Secepatnya Dilelang

“Jadi sekaligus kami lakukan monitoring bukan hanya pegawai staf saja, tetapi camat juga akan disidak,” jelasnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah