Bobong, Maluku Utara-Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, enggan berbicara banyak terkait tiga kasus dugaan korupsi di Pulau Taliabu yang ditangani Polda Maluku Utara saat ini.
Kapolda Maluku Utara, Midi Siswoko saat ditanyai Haliyora.id terkait perkembangan ketiga kasus dugaan korupsi itu, namun terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.
Sejumlah pertanyaan dilontarkan terkait kasus-kasus yang ditangani Polda Malut, tetapi oleh orang nomor satu di Polda itu tidak menjawabnya.
Seperti dugaan korupsi pemotongan Dana Desa (DD) tahun 2017 dengan nilai kerugian negara berdasarkan audit BPK sebesar 4,6 miliar rupiah,
“Nanti langsung ke Polda aja,” singkat Kapolda Malut saat mengadakan konferensi pers di depan Kantor Polres Pulau Taliabu, Kamis (26/01/2023), sembari berjalan menuju tenda utama lokasi peresmian Polres Pulau Taliabu.
Diketahui, saat ini Polda Maluku Utara menangani tiga kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu dan belum ada yang diselesaikan.
Ketiga kasus dugaan korupsi tersebut antara lain, kasus dugaan korupsi Pemotongan Dana Desa (DD) tahun 2017 di Bendahara Kas Daerah (Kasda) dengan kerugian negara berdasarkan audit BPK sebesar 4,6 miliar rupiah.
Kemudian kasus dugaan korupsi pemotongan dana rutin tahun 2016, 2017 dan 2018 di seluruh OPD sebesar 18 miliar rupiah lebih. Lalu ada juga kasus dugaan korupsi pencairan dana tanpa SP2D tahun 2019 di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang merugikan keuangan negara sebesar 47 miliar. (RHM-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!