Ternate, Maluku Utara-Sebanyak 32 lapak kuliner di kawasan Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), bakal dikelola oleh Dinas Perindag Kota Ternate melalui UPTD pasar. Diketahui, 32 lapak kuliner ini kini masih dalam proses pengerjaan.
Kepala Disperindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil mengatakan, 32 lapak itu sebenarnya akan di jajaki bersama dengan pihak ketiga. Hanya saja, pedagang yang nantinya berjualan di kawasan setempat merupakan pedagang lama yang juga warga lokal sehingga perlu diberdayakan.
“Harus ada pemberdayaan masyarakat di kelurahan Kampung Makassar Timur. Maka digunakanlah oleh UPTD. Jadi sangat tidak mungkin kalau kita gunakan pihak ketiga. Olehnya itu akan dikelola oleh Dinas Perindag melalui UPTD Pasar,” kata Muchlis begitu dikonfirmasi, Kamis (26/01/2023).
Ketika ditanya terkait dengan luasan lapak yang akan disewakan kepada pedagang, kata Muchlis, belum dapat diketahui, karena banguan itu belum diserahkan ke Disperindag.
“Kita belum melakukan pengecekan di lokasi tersebut, kalau sudah kita bisa pastikan berapa luasannya,” ucap Muchlis beralasan.
Muchlis menyebutkan, lapak-lapak tersebut dihitung berdasarkan Perwali Nomor 02 tahun 2017 dengan per meternya yaitu dua ribu rupiah.
“Tapi kita sudah koordinasi dengan BP2RD Kota Ternate, bahwa akan ada perubahan nilai karena ada Perda yang digunakan oleh BP2RD,” sebutnya.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib menyampaikan, progres pembangunan dan penataan kawasan setempat sudah diselesaikan pada tahun 2022.
Namun ada beberapa pekerjaan yang harus diselesaikan, yaitu tempat sampah untuk pengunjung, pengembalian kondisi awal jalan dan pedestrian, ditambah lampu penerangan dan lainnya.
“Jadi tahun 2023 ini, dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BP2W) Malut melengkapi sejumlah kekurangannya,” ucapnya.
Meski begitu, pasca dari pembangunan kawasan setempat, ada usulan bahwa lapak termasuk dan anjungan itu harus ada pihak yang dikelola, sehingga memungkinkan besar pengelolaan lapak tersebut diserahkan ke UPTD Pasar.
“Supaya tanggung jawabnya lebih profesional, karena apabila diberikan tanggung jawab kepada beberapa instansi, maka akan ribet,” tambahnya. (RUL-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!