Sofifi, Maluku Utara- Masalah pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoeri, direspon dari DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut).
Persoalan tidak dibayarkannya TPP para Nakes selama 15 bulan dianggap wajib untuk diketahui akar persoalannya, tidak sekedar mencari solusi penyelesaian.
Anggota Komisi lV DPRD Malut, Amran Ali, pada saat rapat paripurna penutupan masa sidang mengatakan, permasalahan pembayaran TPP beberapa hari ini menjadi topik yang sangat hangat di Maluku Utara.
“Untuk itu, kami partai Nasdem mengusulkan agar segera dibuat Pansus (Panitia Khusus) agar permasalahan ini segera teratasi,” kata Amran Ali, pada saat rapat paripurna sedang berjalan, Kamis (26/1/2023).
Menurut Amran, tujuan dari didorongnya Pansus ini agar permasalahan yang terjadi di RSUD CB ini bisa diketahui. Mulai dari manajemennya seperti apa sehingga pendapatan BLUD tidak mencapai target.
Begitu juga pengelolaan keuangan yang patut diketahui sebabnya sampai ada dua rekening. “Seperti ini yang perlu digali agar inti permasalahan bisa diketahui. Inti dari pembuatan Pansus ini agar ini bisa dilihat permasalahanya,” bebernya.
Amran juga meminta agar selesai masa reses, Pansus harus dibentuk agar secepatnya. “Karena ini menyangkut hak hak Nakes yang harus dibayarkan oleh pemerintah daerah,” ujar Amran.
Sempat menyentil pemecatan dua dokter yang ada di RSUD, oleh Amran, bahwa informasi yang didapatkan kalau pemecatan dua dokter oleh BKD itu karena tersebut terlibat aksi, maka patut hal ini dipertimbangkan.
“Wajar mereka melakukan aksi karena protes yang disampaikan secara lisan dan baik-baik oleh Nakes tidak pernah direspon oleh pemerintah daerah, Jadi wajar kalau mereka menutup Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena hanya itu solusi perlawanan agar Pemprov respon. Dan alhamdulillah Pemda merespon,” tutup Amran Ali. (RS-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!