Buntut Demo Nakes RSUD, Legislator Minta Tanggung Jawab Dewas

Sofifi, Maluku Utara- Aksi unjuk rasa Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Ternate, yang memalang akses Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut mendapat perhatian dari wakil rakyat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Malut, Sahril Tahir, ikut bereaksi atas aksi unjuk rasa Nakes yang menuntut pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) itu.

Sahril bahkan meminta Gubernur Malut, KH Abdul Gani Kasuba, segera mengambil tindakan agar problem pembayaran TPP Nakes segera teratasi karena persoalan ini sudah berlangsung lama.

Selain itu, Sahril turut menyentil kinerja Dewan Pengawas (Dewas) yang diketuai oleh Sekda, Kadis Kesehatan dan Kepala BPKAD itu dianggap tidak menjalankan fungsinya.

“Seandainya kalau Dewas berfungsi berarti permasalahan tersebut tidak seperti ini,” tutur politisi Gerindra itu pada wartawan, Sabtu (21/01/2023) malam.

Menurutnya, kenapa fungsi Dewas selama ini layak untuk dipertanyakan ? “Karena kemungkinan tingkat pengawasan tidak ada sama sekali. Padahal mereka digaji oleh BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” tegasnya.

BACA JUGA  Tes PPPK Tahap II di Kota Ternate Tunggu BKN

Sahril juga menyesalkan sikap Dewas yang pernah dipanggil DPRD melalui Komisi lV sebanyak dua kali namun tetapi tidak pernah hadir. Bahkan menurut dia, seharusnya Dewas panggil direktur yang lama dan mempertanyakan serta meminta pertanggungjawabannya.

“Itu berdasarkan PP dan Permendagri sudah jelas. Tugas dari Dewas seperti apa jika ada masalah segera menyelesaikan. Jangan biarkan sampai seperti ini,” ujarnya.

Lemahnya pengawasan Dewas ini, bisa dilihat dari persoalan yang sudah terjadi sejak 2020 sampai saat ini. “Kami menduga secara tidak langsung tidak ada evaluasi dari Dewas. Padahal mereka digaji, gubernur harus evaluasi ke Dewas,” tegasnya beralasan.

Mantan Ketua DPD Gerindra juga menjelaskan, persoalan sekarang adalah bukan pada persoalan hukumnya tapi bagaimana mencari solusi agar segera membayar hutang TPP selama 15 bulan tersebut.

“Persoalannya saat ini adalah bagaimana mencari solusi agar hak-hak Nakes segera terbayarkan ,” kata Sahril.

Sahril pun menyinggung terkait kebijakan rencana peminjaman dana untuk membayar TPP yang dianggap bukan langkah solutif. “Bayangkan, dari pendapatan saja BLUD sudah rugi, sehingga dia meminta bantuan dari Pemprov melalui APBD untuk bayar. Jadi bagaimana dia mau meminjam ke bank sementara dia saja sudah rugi, secara tidak langsung bukan menyelesaikan masalah tapi menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Malut Akan Dimintai Keterangan Oleh Komisi IV

Menurutnya, secara logika sederhana seraya mengumpamakan RSUD ibarat orang miskin tidak diberikan bantuan sosial oleh pemerintah. Akan tetapi, oleh pemerintah mereka disuruh untuk meminjam di bank. “Sangat kacau cara berpikir Pemprov saat ini,” tegasnya.

Oleh sebab itu, gubernur harus cepat mengambil tindakan. Walaupun BLUD, akan tetapi Pemprov tidak bisa lepas tangan, dan selanjutnya Dewas harus bertanggungjawab atas persoalan ini.

“Dan saran kami, pemerintah harus mengambil alih BLUD dulu dan bersihkan simpul-simpul korupsi, baru kembali aktifkan BLUD. Kalau itu tidak dilakukan sama saja tidak akan menyelesaikan masalah,” tuntasnya. (Sam-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah