Sofifi, Maluku Utara- Isu seputar jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara yang sempat menghebohkan publik beberapa waktu lalu tak terdengar lagi.
Padahal hampir semua kalangan ikut mengutuk, bahkan Komisi IV DPRD Malut sampai turun mengusut. Namun seiring berlalunya waktu, isu perdagangan jabatan itu pun seakan dilupakan.
Masih adakah perhatian DPRD tentang issu mengebohkan itu ?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada, Senin (25/10/2021), Haliyora mencoba mempertanyakan hasil investigasi Komisi IV tentang isu jual beli jabatan tersebut kepada Ketua Komisi IV DPRD Malut, Dr. Haryadi Umar.
Kepada Haliyora, Hariyadi mengaku, hasil investigasi Komisi IV masih dikaji.
Dikatakan Haryadi, waktu Komisi IV melakukan investigasi di Halbar terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait, tapi tidak menemukan bukti sebagaimana diberitakan media.
“Kemarin komisi lV sudah turun ke Halmahera Barat (Halbar) untuk investigasi, dan ternyata dari hasil investigasi itu kami tidak menemukan informasi seperti yang diberitakan,” ujarnya.
Haryadi mengatakan Komisi IV akan meminta keterangan dari Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, terkait pernyataannya bahwa ada calon kepala sekolah yang datang melaporkan kepadanya tentang aksi jual beli jabatan tersebut.
“Komisi IV akan minta penjelasan dan data kepada Ketua DPRD Kuntu Daud yang katanya ada enam
Kepsek yang datang melaporkan masalah ini ke dia. Dalam waktu dekat ini akan kita panggil ketua. Jadi kita akan dalami terus,” ujarnya.
Sementara, terkait dengan bukti video yang diambil anggota DPRD Provinsi saat pertemuan dengan sejumlah Kepsek di Halbar, Haryadi membantahnya.
“Kalau bukti video yang katanya berisi transaksi atau penyetoran uang itu tidak ada,” sangkal Haryadi.
Dikonfirmasi terpisah via WhatsApp, Senin (25/10/2021), Ketua Deprov Malut Kuntu Daud, terkait rencana dipanggil dirinya oleh komisi lV belum memberikan tanggapan balik hingga berita ini ditayangkan. (Sam-1)