Bupati Halsel Bakal Seret Utang SMI ke KPK

Halsel, Maluku Utara- Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, mengancam bakal membawa masalah pinjaman utang PT SMI sebesar Rp 150 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini ditegaskan Bupati Halsel, Usman Sidik, kepada sejumlah awak media di Caffe Fatimah, Jalan Karet Putih Kampung Makian, Kecamatan Bacan, Selasa, (26/12/2022).

“Apabila PT SMI tidak temui saya, saya pastikan membawa masalah ini ke KPK, karena pinjaman dana ke PT SMI sebesar Rp 150 miliar itu sepeserpun belum dibayar oleh pemerintah Halmahera Selatan semasa kepemimpinan Bahrain Kasuba-Iswan Hasyim,” tegasnya.

BACA JUGA  SMA-SMK di Sula Terapkan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru

Mestinya, kata Usman, utang pinjaman SMI itu pengembaliannya sudah dicicil pada tahun 2019, tetapi akibat pandemi Covid-19, pemerintahan Bahrain-Iswan menjadikan alasan dengan menyurati kepada SMI agar proses pengembaliannya pada tahun 2020.

“Jadi, setelah saya dan wakil Bupati Bassam Kasuba dilantik pada 24 Mei 2021, kami temukan beban utang sebesar Rp 150 miliar itu masih utuh, lalu mengapa dibebankan kepada pemerintah daerah saat ini,” kesalnya.

BACA JUGA  Bejat ! Oknum Kepsek SD di Morotai Cabuli Muridnya Berulang Kali

Lebih lanjut, Usman menilai pinjaman tersebut sarat menyalahi aturan. Pasalnya, pinjaman PT SMI harusnya sesuai masa jabatan pemerintahan Bahrain-Iswan.

“Padahal itu salah, coba baca aturannya. Pinjaman itu harus sesuai masa jabatan, dan salah satu bidang dari Kemendagri saat kami konsultasikan bahkan merasa aneh dan mencurigai ada indikasi permainan. Masalah ini saya tidak main-main. Sebab posisi keuangan apabila tidak dikendalikan baik-baik hancur ini daerah,” tandasnya. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah