Morotai, Maluku Utara- Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Morotai Utara, Kabupaten Pulau Morotai, berinisial RS (40) dipolisikan lantaran diduga mencabuli Bunga (12), seorang siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Informasi yang dikantongi haliyora.id menyebutkan, aksi bejat oknum Kepsek itu dilakukan sejak Bunga
masih duduk di bangku kelas IV salah satu Sekolah Dasar (SD) di Pulau Morotai. Aksi yang diduga dilakukan RS itu baru terendus dan diketahui oleh keluarga korban pada Sabtu tanggal 3 September 2022 malam, setelah korban meninggalkan rumah orang tuannya karena diajak oleh oknum RS.
“Dari cerita yang saya dengar dari adik saya itu, katanya kejadian pertama itu adik saya masih sekolah SD kelas IV, saat itu Kepsek memanggil adik saya untuk datang ke rumahnya. Setelah itu adik saya mungkin trauma jadi menangis. Kami baru mengetahui kejadian ini setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya itu,” ungkap kakak korban kepada wartawan, Kamis (8/09/2022).
Menurut keterangan yang diperoleh, korban pertama kali disetubuhi oleh oknum Kepsek tersebut pada tahun 2019 lalu ketika korban masih duduk di bangku kelas IV SD. Saat itu, korban diajak oleh RS untuk datang kerumahnya. Tak cuma sekali, aksi bejat ini dilakukan RS hingga korban kini telah duduk dibangku kelas I SMP.
“Kepsek meminta adik saya untuk datang ke rumah kemudian dia melakukan perbuatan itu. Sampai tahun 2022 ini adik saya sudah masuk kelas I SMP, oknum Kepsek itu masih tetap mendatangi adiknya untuk berbuat hal-hal yang tidak diinginkan. Adik saya cerita bahwa perbuatan tak senonoh itu dilakukan paling banyak di belakang sekolah SD dimana adik saya dulu bersekolah,” bebernya lagi.
Atas perbutan oknum Kepsek itu, keluarga korban langsung melaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai pada Senin tanggal 5 September 2022.
Sementara, Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, ketika dikonfirmasi Haliyora membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan yang dilaporkan oleh keluarga korban.
“Laporan sudah masuk di penyidik PPA Polres Morotai, sehingga saat ini lagi penyelidikan dan pemeriksaan para saksi,” singkat Sibli. (Tir-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!