Statusnya saat ini diperiksa sebagai saksi, kami juga berharap yang bersangkutan agar bisa kooperatif
AKBP Cahyo Widiyatmoko (Kapolres Kepulauan Sula)
Sanana, Maluku Utara- Eks bendahara Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daera (Setda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial SK dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula atas dugaan penipuan.
Sula dilaporkan oleh HA, salah satu pemilik warung makan di Desa Mangon, Kecamatan Sanana setelah mengambil makanan yang dipasok ke istana daerah (Isda) kurang lebih sebanyak 160 juta rupiah.
“Namun pas pencairan, seharusnya oknum bendahara ini memakai CV si A. Namun nyatanya tidak. Ia memakai CV si B akhirnya tidak dibayarkan hutang tersebut sehingga HA selaku pemilik warung melaporkanya ke Polres,” ujar Kapolres Kepsul, AKBP Cahyo Widiyatmoko, Selasa (7/2/2023).
Cahyo bilang, saat dilakukan panggilan kepada SK, ia tidak menghadap. Saat ditanyakan ke keluarganya, menyampaikan yang bersangkutan tidak berada di Sanana kurang lebih tiga Minggu. “Statusnya saat ini diperiksa sebagai saksi,” katanya.
Meski demikian, Polres Sula akan kembali melakukan panggilan terhadap SK yang kedua kalinya. “Kami juga berharap yang bersangkutan saat ini berstatus PNS di salah satu kecamatan di Sula, agar bisa kooperatif,” imbuhnya. (RSF-3)