Maba, Maluku Utara– Institut Faifiye Spasial (IFAS) Halmahera Timur (Haltim) menilai buntut dari polemik PT FMI yang tak berkesudahan ini akibat minimnya koordinasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Atas dasar itu, Ketua IFAS, Ismit Abas Hatari, meminta agar pemerintah daerah dan DPRD untuk duduk bersama-sama guna mencarikan solusi permasalahan tersebut.
“Pemerintah daerah dan DPRD sudah saatnya duduk bersama untuk bicarakan persoalan FMI, sehingga persoalan tambang yang hingga kini menyulut polemik itu bisa cepat didiskusikan,” jelas Ismit.( 28/12/2022).
Kata dia, selama ini Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tersebut terkesan hanya berjalan sendiri-sendiri, bahkan Komisi III yang sudah terlebih dahulu bertemu dengan pihak FMI belum menyampaikan hasilnya secara kelembagaan.
“Jangan sampai kedua lembaga ini jalan masing-masing, apalagi polemik FMI yang saat ini masih beroperasi memiliki permasalahan yang kompleks,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta kedua elemen pemerintah itu segera bertemu dan memanggil manajemen PT FMI untuk meminta penjelasan secara langsung terkait perizinan maupun aktifitas perusahaan yang diduga ilegal itu.
“Pihak FMI juga harus dihadirkan karena mereka beroperasi di Haltim sehingga Pemda dan DPRD wajib mengetahui dasar kegiatan operasi yang dilakukan di wilayah Wasile tersebut,” pintanya.
Selain itu, insinyur muda Halmahera Timur (Haltim) itu juga meminta kepada Komisi III DPRD Haltim agar transparan ke publik maupun kepada pemerintah daerah terkait agenda pertemuan bersama pihak FMI di Jakarta, sehingga bisa diketahui kedudukan pemerintah daerah dalam kegiatan operasional perusahaan itu.
“Butuh keterbukaan juga bagi Komisi III dalam pertemuan itu apa saja yang dibicarakan, dan hasilnya seperti apa, agar tidak terkesan informasi tersebut ditutup tutupi ke publik,” katanya.
Sementara itu, sebagai anak muda Haltim, pihaknya secara kelembagaan meminta kepada pihak FMI agar memperjelas kegiatan ekplorasi yang dilakukan saat ini termasuk soal perizinannya. Ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
“Apalagi perusahan ini beroperasi di Haltim, sebagai pemerintah daerah tentu berkewajiban mengetahui latarbelakang perusahaan ini, terutama berkaitan perizinan, AMDAL maupun kontribusi perusahaan terhadap masyarakat lingkar tembang seperti apa,” pungkasnya. (RH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!