Halsel, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah mempersiapkan langkah pencegahan untuk menghadapi kerawanan Pemilu 2024.
Ini penting dilakukan mengingat hasil pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI baru-baru ini, Kabupaten Halmahera Selatan masuk kategori sedang rawan Pemilu untuk konteks indikator sosial politik.
“Iya, IKP di Halsel masuk kategori rawan sedang. Meski kategori sedang Bawaslu tetap mengambil langkah pencegahan secara dini mengantisipasi potensi kerawanan terkait penyusunan DPT, tahapan pencalonan DPRD dan pengawasan faktual DPD RI data penyebaran,” kata anggota Bawaslu Halsel, Rais Kahar saat diwawancarai Haliyora.id, Jumat (23/12/2022).
Menurut Rais, berdasarkan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai ketentuan Pasal 101 dan 102 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu memiliki tugas melakukan langkah pencegahan dalam menghadapi Pemilu.
“Jadi, Bawaslu Halsel pada prinsipnya akan menyiapkan langkah pencegahan dini dalam pemetaan potensi kerawanan dalam hadapi pemilu,” ujarnya.
Selain itu, kata Rais jelang Pemilu serentak 2024, Bawaslu sudah melakukan roadshow ke setiap OPD lingkup Pemda Halsel dengan organisasi vertikal. “Sekaligus sosialisasi dan menghimbau terkait netralitas ASN,” tutupnya. (Asbar-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!